Saturday, December 11, 2021

  

Pelaku Ditangkap Pembulian Bocah 13 Tahun

di Minahasa di tangkap

 

Seputar Indonesia - Seorang bocah berusia 13 tahun inisial CLP di Desa Kembuan, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), diduga menjadi korban Bulian. Orang tua dan saudara CLP pun melaporkan kejadian ini ke polisi.
Dugaan perundungan itu diketahui setelah adanya video viral di media sosial. Dalam video itu ada sekelompok perempuan memukul dan sesekali menjambak rambut seorang perempuan. Selain itu, di video terdengar suara makian oleh pelaku perundungan.

 


Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa mengatakan perundungan itu benar terjadi. Tommy menyebut peristiwa itu sudah ditangani polisi setempat.

Tommy mengatakan orang tua korban sudah melaporkan peristiwa itu ke polisi.

" laporan polisi, yaitu nomor 551 tanggal 8 Desember 2021, yang lapor ayah korban," kata Tommy saat dimintai konfirmasi, Sabtu (11/12/2021).

 

Tommy mengatakan, dari hasil penelusuran, polisi telah mengantongi bukti. Dan Empat orang pelaku juga telah ditangkap.

"Pelaku ada empat orang, TKP di rumah teman korban di Desa Kembuan," katanya.

Sementara itu, motif pelaku melakukan perundungan adalah masalah asmara.

"Salah satu pelaku cemburu karena gara-gara pacar. Dia cemburu," pungkasnya.







Previous Post
Next Post

post written by:

0 comments: