Pelaku Ditangkap Pembulian Bocah 13 Tahun
di Minahasa di tangkap
Seputar Indonesia - Seorang bocah berusia 13 tahun inisial CLP di Desa Kembuan, Kecamatan Tondano
Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), diduga menjadi korban Bulian.
Orang tua dan saudara CLP pun melaporkan kejadian ini ke polisi.
Dugaan perundungan itu diketahui setelah adanya
video viral di media sosial. Dalam video itu ada sekelompok perempuan memukul
dan sesekali menjambak rambut seorang perempuan. Selain itu, di video terdengar
suara makian oleh pelaku perundungan.
Kapolres
Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa mengatakan perundungan itu benar terjadi. Tommy
menyebut peristiwa itu sudah ditangani polisi setempat.
Tommy
mengatakan orang tua korban sudah melaporkan peristiwa itu ke polisi.
" laporan polisi, yaitu nomor 551 tanggal 8
Desember 2021, yang lapor ayah korban," kata Tommy saat dimintai
konfirmasi, Sabtu (11/12/2021).
Tommy mengatakan, dari hasil penelusuran, polisi telah
mengantongi bukti. Dan Empat orang pelaku juga telah ditangkap.
"Pelaku ada empat orang, TKP di rumah teman
korban di Desa Kembuan," katanya.
Sementara itu, motif pelaku melakukan perundungan
adalah masalah asmara.
"Salah satu pelaku cemburu karena gara-gara
pacar. Dia cemburu," pungkasnya.
0 comments: